Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Kades Nusuk Usahakan Pengobatan Warga ODGJ

Kades Nusuk Usahakan Pengobatan Warga ODGJ

Kades Nusuk saat mengantar warganya untuk mendapatkan perawatan, Jumat (24/2).--

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Michiyo Nanang (25) warga Desa Nusuk Kecamatan Semidang Gumay. Akhirnya menjalani pengobatan atas gangguan kejiwaan yang diidapnya.

Setelah diberangkatkan ke Rumah Sakit Khsusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu, Jumat (24/2).

Bujang kelahiran tahun 1998 ini, merupakan putra dari pasangan (Alm) Simin Harjo dan Mazna. Merupakan keluarga prasejahtera di desa tersebut.

"Alhamdulillah. Setelah beberapa kepengurusan administrasi seleksi. Akhirnya warga kami yang sakit ini, bisa segera mendapat penanganan kesehatan.

BACA JUGA:Jumat Curhat Polres Kaur di Tanjung Kemuning, Bahas Penculikan Anak, Samcodin, Miras hingga Knalpot Brong

BACA JUGA:Bupati Kaur Harapkan Dukungan Pembangunan Jalan 2 Jalur, Kades hingga Para Tokoh Diminta Sumbang Saran

Sekarang kami sedang di Kota Bengkulu usai mengantarnya. Mudah-mudahan beliau segera sembuh," ungkap Mahyen.

Di sisi lain, Mazna mengucapkan terima kasih, atas perhatian yang diberikan pemerintah desa tempat tinggalnya.

Diungkapkannya, lantaran kondisi keluarga yang memprihatinkan. Sang putra yang kini berusia 25 tahun. Tak bisa mendapat penanganan kesehatan yang layak.

Seperti pemberian obat secara rutin. Apalagi menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

BACA JUGA:Jumat Curhat di Padang Guci Hilir, Warga Minta Polisi Awasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

BACA JUGA:Menunggu Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru yang Nihil Hilalnya dari BKN, Cek Jadwalnya disini!

"Tanpa adanya perhatian dari pemerintah desa, terutama Kades. Yang telah ikhlas mengeluarkan uang pribadi untuk mengurus pengobatan anak kami.

Tanpa beliau, belum tentu anak kami ini bisa segara mendapat pengobatan. Doakan anak kami bisa segera sembuh," ungkapnya.

Terpisah, Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH melalui Camat Semidang Gumay Syaiful Muklis, S.IP mengatakan, agar Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)  memperoleh penanganan oleh badan atau dinas terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: